Menulis berita merupakan suatu upaya untuk bercerita, menerangkan, atau menyampaikan informasi suatu peristiwa dalam bentuk tertulis. Dalam menulis teks berita, informasi yang ditulis merupakan fakta bukan opini. Selain itu teks berita disususn prinsip 5W+1H (What, Where, When, Who, Why, How) serta mengikuti kaidah P3SPS (Pedomasn Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) yang dbuat pemerintah.
Tidak semua peristiwa layak dijadikan sebagai berita. Kadangkala karna tingginya kebutuhan akan berita, ada saja penulis berita yang menganngap trafik sebagai yang tepenting. Dalam menulis berita mereka lebih mementingkan bagaimana meningkatkan trafik daripada isi berita. Ini sebuah salah kaprah, karna yang perlu diperhatikan pertama kali oleh penulis berita adalah bagaiaman menulis sebuah berita yang baik, menarik, dan sesuai aturan. Berikut ini adalah 15 cara menulis berita yang baik dan benar untuk dijadikan panduan. Berita bisa kita dapatkan melalui media cetak, elektronik, internet ataupun sekedar dari mulut ke mulut. Ragam jenis berita yang bisa kita baca juga beragam, mulai dari berita olahraga, ekonomi, hingga politik.
1. Menemukan Peristiwa Untuk Dijadikan Berita
Berita berisi peristiwa yang sifatnya aktual dan
penting untuk disebarluaskan. Contoh mudahnya misalnya peristiwa kebakaran,
bencana alam, dan kejadian mendadak lainnya yang menarik perhatian umum. Jika
tidak ada, maka perlu dilakukan pencarian kegiatan-kegiatan atau peristiwa unik
yang muncul di masyarakat. Misalnya berita mengenai pejabat pemerintah yang
masuk ke pasar tradisional. Orang biasa yang naik angkutan umum tidak menarik
untuk dijadikan berita, tapi jika hal tersebut dilakukan oleh publik figure
tentu layak menjadi sebuah berita. Contoh lain misalnya berita mengenai adat
istiadat di suatu daerah, dsb.
2. Pencarian sumber berita
Ketika peristiwa yang akan dijadikan sebagai berita
telah ditemukan, maka penulis berita perlu mencari sumber irformasi yang yang
tepat, agar isi berita akurat. Misalnya berita tentang perampokan, maka
informasi bisa didapatkan dengan melakukan wawancara dengan pihak kepolisian
terkait, saksi mata perampokan, atau warga sekitar.
3. Wawancara, Observasi, dan Dokumentasi
Seperti dicontohkan sebelumnya, melakukan wawancara
perlu dilakukan untuk mendapatkan fakta mengenai peristiwa perampokan yang
terjadi, data korban serta proses kejadian. Wawancara dilakukan melalui
tanya jawab dengan sumber informasi. Observasi dilakukan dengan mengamati
gejala yang tampak di lokasi kejadian. Sedangkan dokumentasi dilakukan dengan
mencari dan mengumpulkan data yang bersumber dari buku, majalah, arsip, atau
dokumen lainnya.
4. Mencatat Hal-Hal Penting
Dalam proses pencarian informasi, perlu dilakukan
pencatatan hal-hal penting berkenaan dengan berita yang akan ditulis.
Pencatatan dapat dipandu dengan pertanyaan 5W1H yaitu:
·
What :
peristiwa apa yang terjadi,
·
Who: siapa
yang terlibat dalam peristiwa tersebut,
·
Where: di
mana peristiwa tersebut terjadi,
·
When: kapan
peristiwa tersebut terjadi,
·
Why: mengapa
peristiwa tersebut terjadi, dan
·
How:
bagaimana proses terjadinya peristiwa.
5. Membuat kerangka berita
Kerangka berita merupakan gambaran kasar bagaimana
informasi yang telah dikumpulkan tersebut akan diramu dalam sebuah laporan
berita. Berita terdiri dari 3 unsur yaitu judul, teras, serta kelengkapan atau
penjelasan berita. Model berita yang ditulis juga bisa berupa berita langsung,
yang mengemukakan unsur 5W + 1H pada awal paragraf (biasanya alinea
kesatu dan kedua); atau juga berita tidak langsung yang mengemukakan
unsur 5W + 1H pada pertengahan hingga akhir paragraf.
6. Menulis Teras Berita
Teras berita merupakan alenia pertama sebuah berita.
Teras berita sebaiknya ringkas (maks 35 kata), dan sebaiknya diawali dengan
unsur “who” (siapa) dan “what” (apa). Sesuaikan struktur penulisan dengan
kaidah bahasa Indonesia yaitu SPOK: Subjek, Predikat, Objek, dan Keterangan.
Untuk berita mengenai peristiwa yang akan terjadi, unsur waktu dan tempat
biasanya ditempatkan di bagian akhir paragraf. Gunakan seminim mungkin kutipan
atau pertanyaan pada teras berita.
7. Menulis Isi Berita
Isi berita merupakan detail informasi yang ingin
disampaikan dalam sebuah berita. Isi berita ditulis setelah teras berita. Dalam
menulis isi berita, sebaiknya susun dalam paragraf – paragraf pendek yang
berisi 3 hingga 5 kalimat saja. Usahakan pula agar setiap paragraf hanya berisi
satu ide. Paragraf yang pendek dan hanya berisi satu ide akan mendorong
pembaca untuk melanjutkan membaca serta memudahkan pembaca untuk melakukan
pemindaian.
8. Penyuntingan berita
Penyuntingan berita dilakukan untuk menghindari
kesalahan-kesalahan penulisan informasi yang mungkin terjadi. Misalnya
penulisan ejaan (nama, lokasi, dkk); tata bahasa; makna kalimat; pembedaan
opini dengan fakta, dkk. Berita yang di publish juga harus diperhatikan agar
tidak melangar kode etik jurnalistik.
Selain kode etik jurnalistik, di Indonesia terdapat
peraturan perundang-undang yang disusun oleh pemerintah untuk mengatur prihal
penyiaran di Indonesia, yaitu Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program
Siaran (P3SPS). Dalam menulis sebuah berita, penulis juga perlu memperhatikan
kaidah P3SPS tersebut.
Setelah melakukan revisi, sebaiknya baca kembali
berita yang anda buat, kemudian revisi lagi, baca lagi, dan revisi lagi
berulang kali hingga benar-benar yakin bahwa berita yang anda tulis tidak memiliki
kesalahan.
9. Tidak Mengandung Fitnah, Hasutan, dan Kebohongan
Sesuai dengan kaidah P3SPS, konten berita yang
disiarkan harus memberikan kemanfaatan dan perlindungan terhadap publik. Konten
berita dilarang mengandung hal-hal yang bersifat fitnahan, hasutan, menyesatkan
dan berisi kebohongan atau hoax. Dalam membuat dan menyebarkan berita, harus
diperhatikan agar isi berita tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif di
masyarakat.
10. Tidak Menonjolkan Unsur Kekerasan, Seksualitas,
Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang
P3SPS mengharuskan berita yang dibuat dan disiarkan
kepada publik untuk mempertimbangkan munculnya kemungkinan ketidaknyamanan
publik, memperhatikan privasi, dan melakukan penggolongan siaran untuk
kepentingan anak. Oleh sebab itu dalam P3SPS juga diatur agar dalam pembuatan
dan penyiarannya, dilakukan pembatasan terhadap unsur yang bermuatan seksual,
kekerasan, narkotika dan sejenisnya, perjudian, serta tayangan bersifat
supranatural, horror, dkk.
11. Tidak Mempertentangkan Suku, Agama, Ras atau
Golongan
Dalam P3SPS program siaran, termasuk berita diwajibkan
menghormati perbedaan suku, agama, ras dan golongan. Baik itu kelompok golongan
berdasarkan perbedaan budaya, usia, gender, maupun sosial ekonomi. Dalam
mewujudkan penghormatan tersebut, berita dilarang mengandung konten yang
sifatnya merendahkan, mempertentangkan atau melecehkan suku, agama, ras dan
golongan tertentu. Ketika menyiarkan berita mengenai peristiwa konflik
sekalipun, penulis berita diwajibkan untuk menjaga independensi dan netralitas
dirinya.
12. Tidak Merendahkan Nilai – Nilai Yang Berlaku Dalam
Masyarakat
Septi dijelaskan sebelumnya, P3SPS mengharuskan berita
yang dibuat dan disiarkan kepada publik untuk mempertimbangkan munculnya
kemungkinan ketidaknyamanan publik. Oleh karena itu dalam pembuatannya, sebuah
berita yang akan disiarkan kepada publik perlu menjukkan sikap menghormati
nilai dan norma, kesopanan, serta kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.
Penulis berita harus menunjukkan sikap penghormatan terhadap perbedaan nilai
yang ada dalam berita yang dibuatnya.
13. Tata Bahasa dan Kosokata
Dalam penyusunan kalimat, gunakan tata bahasa yang
sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia (SPOK). Gunakan kata ganti orang ketiga
dalam menggambarkan peristiwa. Dalam penyusunannya, lebih baik menggunakan
kalimat aktif dibanding kalimat pasif. Gunakan pula kata berpasangan yang
sesuai seperti: ‘baik vs maupun’, ‘jika vs maka’, dkk.
Perhatikan penggunaan kata yang sesuai, misalnya kata
‘dia’ untuk orang biasa sedangkan untuk orang yang dihormati gunakan kata
‘beliau’. Gunakan kata yang umum digunakan agar mudah dipahami, dan hindari
penggunaan jargon atau istilah teknis. Periksa kembali ejaan kata, bila perlu
cek kamus untuk memastikan kebenarannya.
14. Tanda Baca dan Struktur Kalimat
Tanda baca diperlukan untuk melakukan pemenggalan
kalimat. Pastikan meletakkan tanda baca dengan baik, yang sesuai dengan kaidah
bahasa indonesia dan tidak merusak makna kalimat. Hindari kalimat panjang (maks
16 kata), sebab susunan kalimat yang pendek akan lebih mudah dimengerti dan
enak dibaca dibanding kalimat yang panjang. Hindari penggunaan dua kata yang
sama dalam satu kalimat, dan jangan memulai kalimat dengan kata sambung seperti
‘namun’, ‘sehingga’, dkk.
15. Kutipan dan Atribusi
Kutipan diperlukan untuk memperkuat, menegaskan atau
memberi fakta dalam berita yang ditulism sedangkan atribusi diperlukan dalam
berita yang bersifat opini. Sebaiknya gunakan satu kutipan atau atribusi
dalam satu paragraf.
Sumber : https://pakarkomunikasi.com/cara-menulis-berita
Nama : Sandra Veronica
Prodi : Ilmu Komunikasi ( Humas )
Dosen Pengampu : Serepina Tiur Maida, S. Sos., M. Pd